Minggu, 27 Desember 2015

makna poster



sebelom saya menjelaskan makna dari poster ini bahwa yang perlu kita tahu bahwa persiapan koperasi dan ukm kita untuk menghadapi era MEA2015 sudah cukup bagus,karena persiapan sampai saat ini kurang lebih 60 sampai 70 persen.namu salah satu hambatan utama untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kulitas sumber daya manusia(SDM) yg secara umum masih rendah,.

Makna dari tema "tingkatkan daya kreativitas,kemampuan masyarakat dalam berorganisasi".
    agar lebih meningkatkan tekat kemandirian,potensi dan daya saing koperasi para pelaku kukm sekitar guna mempenuhi tantangan menghadapi MEA2015.

untuk gambar "kota besar yang di padukan dengan kumpulan bendera asean" menyimpulkan bahwa kota besar di indonesia siap menampung para pendatang dari negara negara luar.

dan gambar terakhir "2 lambang koperasi" memberi tahu kepada masyarakat luas yg belum megetahui bahwa perubahan logo atau gambar dari koperasi.untuk gambar di sebelah kanan adalah gambar koperasi yg di 1992 dan yg di sebelah kirinya adalah lambang koperasi yang terbaru.terjadinya perubahan terhadap logo/gambar juga mempengaruhi perubahan kinerja yg lebih lagi untuk kedepannya.

Minggu, 18 Oktober 2015

sejarah koperasi di indonesia

SEJARAH KOPERASI
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara Eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di Jerman yakni mendirikan koperasi kredit.Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasikumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Kronologis lembaga yang menangani pembinaan koperasi pada saat itu adalah sebagai berikut:
Tahun 1930
Pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Koperasi yang keberadaannya dibawah Departemen Dalam Negeri, dan diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pengesahan koperasi, tugas ini sebelumnya dilakukan oleh Notaris.
Tahun 1935
Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Economische Zaken, dimasukkan dalam usaha hukum (Bafdeeling Algemeene Economische Aanglegenheden). Pimpinan Jawatan Koperasi diangkat menjadi Penasehat.
Tahun 1939
Jawatan Koperasi dipisahkan dari Afdeeling Algemeene Aanglegenheden ke Departemen Perdagangan Dalam Negeri menjadi Afdeeling Coperatie en Binnenlandsche Handel. Tugasnya tidak hanya memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi tetapi meliputi perdagangan untuk Bumi Putra.
Tahun 1942
Pendudukan Jepang berpengaruh pula terhadap keberadaan jawatan koperasi. Saat ini jawatan koperasi dirubah menjadi SYOMIN KUMIAI TYUO DJIMUSYO dan Kantor di daerah diberi nama SYOMIN KUMIAI DJIMUSYO.
Tahun 1944
Didirikan JUMIN KEIZAIKYO (Kantor Perekonomian Rakyat) Urusan Koperasi menjadi bagiannya dengan nama KUMAIKA, tugasnya adalah mengurus segala aspek yang bersangkutan dengan Koperasi.

PERIODE SETELAH KEMERDEKAAN
Tahun 1945
Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran.
Tahun 1946
Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi.
Tahun 1947 - 1948
Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi.
Tahun 1949
Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179).
Tahun 1950
Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta.
Tahun 1954
Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahim.
Tahun 1958
Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.
Tahun 1960
Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi.
Tahun 1963
Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi.
Tahun 1964
Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Amin.

PERIODE TAHUN 1966 - 2004
Tahun 1966
Dalam tahun 1966 Departemen Koperasi kembali berdiri sendiri, dan dipimpin oleh Pang Suparto. Pada tahun yang sama, Departemen Koperasi dirubah menjadi Kementerian Perdagangan dan Koperasi dibawah pimpinan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, sedangkan Direktur Jenderal Koperasi dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono (dari tahun 1960 s/d 1966).
Tahun 1967
Pada tahun 1967 diberlakukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian tanggal 18 Desember 1967. Koperasi masuk dalam jajaran Departemen Dalam Negeri dengan status Direktorat Jenderal. Mendagri dijabat oleh Basuki Rachmad, dan menjabat sebagai Dirjen Koperasi adalah Ir. Ibnoe Soedjono.
Tahun 1968
Kedudukan Direktorat Jenderal Koperasi dilepas dari Departemen Dalam Negeri, digabungkan kedalam jajaran Departemen Transmigrasi dan Koperasi, ditetapkan berdasarkan :
1. Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968 tentang Susunan Organisasi Departemen.
2. Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 120/KTS/ Mentranskop/1969 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi berserta Tata Kerja Direktorat Jenderal Koperasi.
Menjabat sebagai Menteri Transkop adalah M. Sarbini, sedangkan Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.
Tahun 1974
Direktorat Jenderal Koperasi kembali mengalami perubahan yaitu digabung kedalam jajaran Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, yang ditetapkan berdasarkan :
1. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi.
2. Instruksi Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor : INS-19/MEN/1974, tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi tidak ada perubahan (tetap memberlakukan Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor : 120/KPTS/Mentranskop/1969) yang berisi penetapan tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi.
Menjabat sebagai Menteri adalah Prof. DR. Subroto, adapun Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.
Tahun 1978
Direktorat Jenderal Koperasi masuk dalam Departemen Perdagangan dan Koperasi, dengan Drs. Radius Prawiro sebagai Menterinya. Untuk memperkuat kedudukan koperasi dibentuk puia Menteri Muda Urusan Koperasi, yang dipimpin oleh Bustanil Arifin, SH. Sedangkan Dirjen Koperasi dijabat oleh Prof. DR. Ir. Soedjanadi Ronodiwiryo.
Tahun 1983
Dengan berkembangnya usaha koperasi dan kompleksnya masalah yang dihadapi dan ditanggulangi, koperasi melangkah maju di berbagai bidang dengan memperkuat kedudukan dalam pembangunan, maka pada Kabinet Pembangunan IV Direktorat Jenderal Koperasi ditetapkan menjadi Departemen Koperasi, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983, tanggal 23 April 1983.
Tahun 1991
Melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1991, tanggal 10 September 1991 terjadi perubahan susunan organisasi Departemen Koperasi yang disesuaikan keadaan dan kebutuhan.

Tahun 1992
Diberlakukan Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, selanjutnya mancabut dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
Tahun 1993
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 96 Tahun 1993, tentang Kabinet Pembangunan VI dan Keppres Nomor 58 Tahun 1993, telah terjadi perubahan nama Departemen Koperasi menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Tugas Departemen Koperasi menjadi bertambah dengan membina Pengusaha Kecil. Hal ini merupakan perubahan yang strategis dan mendasar, karena secara fundamental golongan ekonomi kecil sebagai suatu kesatuan dan keseluruhan dan harus ditangani secara mendasar mengingat yang perekonomian tidak terbatas hanya pada pembinaan perkoperasian saja.
Tahun 1996
Dengan adanya perkembangan dan tuntutan di lapangan, maka diadakan peninjauan kembali susunan organisasi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, khususnya pada unit operasional, yaitu Ditjen Pembinaan Koperasi Perkotaan, Ditjen Pembinaan Koperasi Pedesaan, Ditjen Pembinaan Pengusaha Kecil. Untuk mengantisipasi hal tersebut telah diadakan perubahan dan penyempurnaan susunan organisasi serta menomenklaturkannya, agar secara optimal dapat menampung seluruh kegiatan dan tugas yang belum tertampung.
Tahun 1998
Dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan VII berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 62 Tahun 1998, tanggal 14 Maret 1998, dan Keppres Nomor 102 Thun 1998 telah terjadi penyempurnaan nama Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil menjadi Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil, hal ini merupakan penyempurnaan yang kritis dan strategis karena kesiapan untuk melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan dalam mengatasi masa krisis saat itu serta menyiapkan landasan yang kokoh, kuat bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil dalam memasuki persaingan bebas/era globalisasi yang penuh tantangan.
Tahun 1999
Melalui Keppres Nomor 134 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Departemen Koperasi dan PK diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.
Tahun 2000
1. Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
2. Melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. maka dibentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pegusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM).
3. Berdasarkan Keppres Nomor 163 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan PKM diubah menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
4. Melalui Keppres Nomor 175 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Menteri Negara, maka Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Tahun 2001
1. Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
2. Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan.
3. Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.


Sumber:


Kelompok 7 (2EB13):
- Anindita Putri
-Deni Fariz
-Nadya syifa Azzahra
-Rima Nungky

Rabu, 10 Juni 2015

peranan bank indonesia dalam kebijakan moneter

peranan BI dalam kebijakan moneter 

Perlu kita tau bahwa Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.

demikian dibawah ini adalah beberapa kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai rupiah:

1. Operasi Terbuka

Operasi terbuka dilakukan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang yang akan mempengaruhi tingkat suku bunga. Ada dua cara melakukan operasi terbuka, yakni:

-          Penjualan SBI yang dilakukan melalui lelang.

-          Intervensi Rupiah yang dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pasar uang baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.


2.      Penetapan Cadangan Wajib Minimum

Hal ini dilakukan dengan cara mewajibkan setiap bank untuk mencadangkan sejumlah asset (aktiva) lancarnya dengan presentase tertentu dri kewajibannya.


3.      Kebijakan Nilai Tukar

Mengingat sistem nilai tukar yang dianut Indonesia sejak tahun 1997 adalah Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchange Rate System) yang berarti nilai tukar sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan pasar dan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI melakukan sterilisasi dipasar valas khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.


4.      Pengelolaan Cadangan Devisa

Bank Indonesia mengelola cadangan devisa dengan Sistem Diversifikasi (Sistem Penganekaragaman) baik penganekaragaman dalam jenis valuta asing ataupun jenis investasi surat berharga.


5.      Kredit Program

Karena status BI yang independen, maka pemberian kredit program saat ini dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA:
http://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspx

sistem penentuan kurs

 3 penetapan kurs yang diterapkan oleh negara-negara di dunia:

1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)

 Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank)menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa nePenetapank menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.


Keunggulan :

1. Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
2. Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
3. Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
4. Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.

Kelemahan :

1. Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
2. Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
3. Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.


2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)

Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.


Keunggulan :

1. Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
2. Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
3. Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
4. Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.

Kelemahan :

1. Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
2. Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
3. Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
4. Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.

3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)

Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah.


Keunggulan :

1. Cadangan devisa lebih aman.
2. Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
3. Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
4. Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
5. Tidak ada batasan valas.
6. Equilibrium pasar uang.

Kelemahan :

1. Praktik spekulasi semakin bebas.
2. Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang tepat untuk negara berkembang.
3. Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.


10 Besar Negara dengan Cadangan Devisa terbesar:



Menurut info yang saya peroleh dari: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/190554-10-negara-dengan-cadangan-devisa-terbesar dapat dilihat peringkat 10 besar negara dengan cadangan devisa terbesar, saya rincikan menurut garis besarnya saja.

1.      China, total devisanya September 2010 sebesar US$ 2,65 Triliun

2.      Jepang, total devisanya September 2010 sebesar US$ 1,11 Triliun

3.      Rusia, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 495,6 Miliar

4.      Saudi Arabia, total devisanya Desember 2009 sebesar US$ 410,3 Miliar

5.      Taiwan, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 383,84 Miliar

6.      India, total devisanya November 2010 sebesar US$ 300,21 Miliar

7.      Korea Selatan, total devisanya Oktober 2010 sebesar US$ 293,35 Miliar

8.      Brazil, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 271,472 Miliar

9.      Hongkong, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 266,1 Miliar

10.  Swiss, total devisanya Agustus 2010 sebesar US$ 249,5 Miliar

Demikian informasi yang saya dapatkan, sangat disayangkan negara kita tercinta tidak termasuk ke dalam 10 besar cadangan devisa terbesar. Semoga di kemudian hari, Indonesia menduduki peringkat pertama. Aamiin.

Daftar Pustaka:

http://economicwatcher.blogspot.com/2012/06/kurs-tetap-kurs-mengambang-bebas-kurs.html?m=1

http:/ bisnis.news.viva.co.id/news/read/190554-10-negara-dengan-cadangan-devisa-terbesar

sejarah dollar amerika serikat

History of dollar USA

Sejarah penciptaan uang Dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa uang Dollar hanyalah selembar Kertas bergambar yang dicetak dan diterbitkan oleh Central Bank AS atau Federal Reserve. Untuk setiap penggunaan selembar Dollar AS, maka sipemakai dikenakan bunga tertentu yang ditetapkan oleh Federal Reserve. Jadi tiap pengguna uang Dollar akan dikenakan bunga atau utang. Utang ini harus dibayar, makanya ini tidak lain adalah suatu bentuk Perbudakan. Jadi makin lama uang Dollar AS itu digunakan, maka bunganya juga makin besar. Makin banyak rakyat yang diperbudak untuk membayar bunga uang kertas itu!
Lalu siapakah yang menikmati bunga besar itu? Tak lain adalah Pemerintah AS, Federal Reserve AS beserta para Pejabatnya yang dapat hidup bermewah-mewah dari hasil pembayanan bunga tersebut. Pembentukan Federal reserve diselimuti oleh suatu kerahasiaan, dimana para penysunnya dirahasiakan namanya. Mereka adalah para bankir dan pengusaha kaya. Lobby untuk meng-goal-kan penandatanganan UU Federal Reserve AS berlangsung cukup lama, dan akhirnya Presiden AS yang mau menandatanganinya adalah Presiden Woodrow Wilson pada tahun 1913. Namun sesaat setelah Ia menandatangani UU itu, Ia menyatakan penyesalannya.
Dollar 1976
Dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memperbudak rakyat bangsa-bangsa lain di Dunia, maka dibentuklah World Bank. Alasannya, Bank-bank ini adalah untuk menstabilkan perekonomian negara atau Dunia.
Dimasa lalu, sedikit rumor saja dapat membuat perekonomian suatu negara morat-marit, sebab semua orang berlomba-lomba untuk menarik uang Dollar agar dapat dibelanjakan, bukan disimpan di Bank. Kejadian-kejadian ini selalu berulang dari waktu-ke-waktu. Pada tahun 1907, rumor yang diperkirakan dimulai oleh Konglomerat AS, menyebabkan orang berebut menarik uang-nya dari Bank. Akibatnya harga2 aset jatuh berguguran. Yang diuntungkan adalah para Konglomerat itu, antara lain JP Morgan, Rotschild, Rockefeller, dan lainnya, sebab mereka yang memborong aset2 tersebut dengan harga yang sangat murah. Inilah kisah awal berkembangnya para Konglomerat tersebut.
Kejadian serupa terulang pada waktu resesi tahun1932, masa-masa berikutnya, dan terakhir saat ini kita mengalami Krisis Finansial tahun 2008.
Setelah kita mengetahui sejarah penciptaan uang Dollar AS ini, apakah kita masih tetap ingin mengaitkan matauang Rupiah terhadap Dollar AS? Apakah kita tetap mau dijadikan sapi perah untuk membayar bunga penggunaan uang kertas Dollar AS?
Di zaman Kejayaan Indonesia masa lalu, Kerajaan-kerajaan Indonesia memiliki matauang sendiri berupa uang Emas, Perak dan Perunggu. Sedangkan di negara-negara Timur Tengah mereka masih menggunakan uang emas Dinar sampai saat ini. Kita perlu mempertimbangkan kembali apakah kita masih tetap mau mengkaitkan matauan Rupiah dengan Dollar AS yang sangat labil dan mudah di-spekulasi untuk menggoncangkan perekonomian bangsa Indonesia. Kini saatnya kita memikirkan masa depan kita yang lebih baik dan stabil

batas keluar masuk dollar


BATASAN KELUAR MASUK DOLLAR

Cerita tentang ibu ronaldo saat membawa masuk uang dollar
 
Bintang Portugal, Cristiano Ronaldo kembali berurusan dengan awak media bukan karena tindak-tanduk di luar lapangan melainkan mengenai ibu kandungnya. Menurut harian Spanyol, El Mundo, Dolores Aviero tertahan di bandara udara.

Penahanan harus dilakukan oleh pihak berwenang setelah Dolores terbukti membawa uang dalam jumlah banyak yang jelas melanggar peraturan. Adolfo Suarez Madrid-Barajas jadi tempat dimana dirinya dimintai keterangan karena aksi ini.
Nominal uang milik Dolores mencapai 61.000 dollar Amerika Serikat, semua terkumpul rapih di dalam dompet. Sementara batas maksimum bagi perorangan ingin keluar negeri hanya 11.000, ada selisih sampai 50.000.
Lagi berdasarkan harian tersebut, Dolores menolak untuk berkomentar ataupun klarifikasi soal jumlah uang. Akhirnya uang sebanyak itu ditahan oleh pihak keamanan sampai denda sebesar 600 dollar dibayarkan.
Mungkin sudah saatnya sebagai pemain terbaik dunia dengan bergelimpangan materi, Ronaldo bisa menyarankan kepada ibundanya untuk membawa buku cek ketimbang uang sebanyak itu keluar-masuk negara.


sumber dari : www. supersoccer.co.id

Jumat, 03 April 2015

perekonomian



PRODUK DOMESTIK BRUTO INDONESIA TAHUN 2014

 Perekonomian Indonesia tahun 2014 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 10 542,7 triliun dan PDB perkapita mencapai Rp41,8 juta atau US$3,531.5.

  Ekonomi Indonesia tahun 2014 tumbuh 5,02 persen melambat dibanding tahun 2013 sebesar 5,58 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 10,02 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) sebesar 12,43 persen.

  Ekonomi Indonesia triwulan IV-2014 bila dibandingkan triwulan IV-2013 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,01 persen melambat bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,61 persen.

  Ekonomi Indonesia triwulan IV-2014 mengalami kontraksi 2,06 persen bila dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q). Dari sisi produksi, hal ini disebabkan oleh efek musiman pada lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang kontraksi 22,44 persen. Dari sisi pengeluaran disebabkan oleh penurunan Ekspor neto.

  Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2014 didorong oleh aktivitas perekonomian di Pulau Jawa yang tumbuh 5,59 persen dan Pulau Sumatera sebesar 4,66 persen

    LAPANGAN USAHA
2014**
I
II
III
IV
Jumlah
 1. PERTANIAN, PETERNAKAN,
15.12
14.85
15.25
12.19
14.33
    KEHUTANAN DAN PERIKANAN





    a. Tanaman Bahan Makanan
7.99
6.92
7.18
4.52
6.62
    b. Tanaman Perkebunan
1.50
2.19
2.35
1.59
1.91
    c. Peternakan dan Hasil-hasilnya
1.81
1.78
1.80
1.90
1.83
    d. K e h u t a n a n
0.55
0.64
0.60
0.61
0.60
    e. P e r i k a n a n
3.27
3.32
3.32
3.57
3.37






 2. PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
10.56
10.63
10.41
10.37
10.49
    a. Minyak dan gas bumi
4.66
4.37
4.04
3.36
4.09
    b. Pertambangan tanpa Migas.
4.31
4.66
4.75
5.26
4.76
    c. Penggalian.
1.58
1.60
1.62
1.75
1.64






 3. INDUSTRI PENGOLAHAN
23.75
23.79
23.35
23.98
23.71
    a. Industri  M i g a s
3.05
2.92
2.79
2.76
2.88
       1). Pengilangan Minyak Bumi
1.70
1.62
1.55
1.54
1.60
       2). Gas Alam Cair
1.35
1.30
1.24
1.22
1.28
    b. Industri tanpa Migas
20.70
20.87
20.57
21.21
20.84
       1). Makanan, Minuman dan Tembakau
7.37
7.70
7.80
7.88
7.70
       2). Tekstil, Brg. kulit & Alas kaki
1.86
1.90
1.83
1.80
1.85
       3). Brg. kayu & Hasil hutan lainnya.
1.07
1.07
1.03
1.06
1.06
       4). Kertas dan Barang cetakan
0.81
0.83
0.78
0.78
0.80
       5). Pupuk, Kimia & Barang dari karet
2.55
2.44
2.27
2.37
2.40
       6). Semen & Brg. Galian bukan logam
0.68
0.67
0.64
0.70
0.67
       7). Logam Dasar Besi & Baja
0.39
0.39
0.37
0.39
0.38
       8). Alat Angk., Mesin & Peralatannya
5.83
5.74
5.71
6.10
5.85
       9). Barang lainnya
0.14
0.14
0.13
0.13
0.14






 4. LISTRIK, GAS, DAN AIR BERSIH
0.79
0.81
0.77
0.85
0.80
    a. L i s t r i k
0.53
0.55
0.52
0.57
0.54
    b. Gas Kota
0.19
0.19
0.18
0.21
0.19
    c. Air bersih
0.07
0.07
0.07
0.07
0.07






 5. B A N G U N A N
9.78
9.89
9.85
10.66
10.05






 6. PERDAGANGAN, HOTEL DAN RESTORAN
14.62
14.71
14.31
14.76
14.60
    a. Perdagangan Besar dan Eceran
11.78
11.89
11.59
11.94
11.80
    b. H o t e l
0.45
0.47
0.45
0.48
0.47
    c. R e s t o r a n
2.39
2.34
2.27
2.34
2.33






 7. PENGANGKUTAN DAN KOMUNIKASI
7.27
7.32
7.25
7.69
7.39
    a. P e n g a n g k u t a n
4.01
4.13
4.17
4.51
4.21
       1). Angkutan Rel
0.03
0.04
0.04
0.04
0.04
       2). Angkutan Jalan raya
2.18
2.12
2.11
2.33
2.19
       3). Angkutan laut
0.24
0.25
0.26
0.25
0.25
       4). Angk. Sungai, Danau & Penyebr.
0.12
0.12
0.12
0.13
0.12
       5). Angkutan Udara
0.92
1.08
1.15
1.25
1.10
       6). Jasa Penunjang Angkutan
0.52
0.52
0.50
0.51
0.51
    b. K o m u n i k a s i
3.25
3.19
3.08
3.18
3.17






 8. KEUANGAN, PERSEWAAN & JASA PERSH.
7.75
7.63
7.43
7.78
7.65
    a. B a n k
2.55
2.50
2.42
2.53
2.50
    b. Lembaga Keuangan tanpa Bank
1.05
1.04
1.00
1.03
1.03
    c. Jasa Penunjang Keuangan
0.06
0.06
0.05
0.06
0.06
    d. Sewa Bangunan
2.59
2.55
2.50
2.62
2.56
    e. Jasa Perusahaan
1.51
1.48
1.45
1.55
1.50






 9. JASA - JASA
10.37
10.37
11.37
11.72
10.98
    a. Pemerintahan Umum
5.11
5.18
6.23
6.38
5.75
       1). Adm. Pemerintahan & Pertahanan
3.16
3.20
3.84
3.95
3.55
       2). Jasa Pemerintahan lainnya
1.95
1.98
2.38
2.43
2.19
    b. S w a s t a
5.26
5.19
5.15
5.34
5.24
       1). Sosial Kemasyarakatan
2.12
2.10
2.12
2.20
2.14
       2). Hiburan dan Rekreasi
0.31
0.31
0.31
0.32
0.31
       3). Perorangan dan Rumah tangga
2.83
2.79
2.72
2.83
2.79






 PRODUK DOMESTIK BRUTO
100.00
100.00
100.00
100.00
100.00
 PRODUK DOMESTIK BRUTO TANPA MIGAS
92.29
92.71
93.17
93.87
93.03
*       Angka sementara





**      Angka sangat sementara







PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Pasar
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
Provinsi
2012
2013



1. Aceh
1.41
1.36
2. Sumatera Utara
5.21
5.33
3. Sumatera Barat
1.64
1.68
4. Riau
6.97
6.89
5. Jambi
1.08
1.13
6. Sumatera Selatan
3.06
3.06
7. Bengkulu
0.36
0.36
8. Lampung
2.15
2.17
9. Kep. Bangka Belitung
0.51
0.51
10. Kepulauan Riau
1.35
1.32
11. DKI Jakarta
16.39
16.57
12. Jawa Barat
14.11
14.12
13. Jawa Tengah
8.26
8.23
14. DI Yogyakarta
0.85
0.84
15. Jawa Timur
14.87
14.99
16. Banten
3.17
3.23
17. Bali
1.25
1.25
18. Nusa Tenggara Barat
0.74
0.74
19. Nusa Tenggara Timur
0.52
0.53
20. Kalimantan Barat
1.11
1.12
21. Kalimantan Tengah
0.83
0.84
22. Kalimantan Selatan
1.13
1.10
23. Kalimantan Timur
6.23
5.61
24. Sulawesi Utara
0.70
0.70
25. Sulawesi Tengah
0.76
0.77
26. Sulawesi Selatan
2.37
2.44
27. Sulawesi Tenggara
0.54
0.54
28. Gorontalo
0.15
0.16
29. Sulawesi Barat
0.21
0.21
30. Maluku
0.17
0.17
31. Maluku Utara
0.10
0.10
32. Papua Barat
0.64
0.67
33. Papua
1.15
1.23
Jumlah 33 Provinsi
100.00
100.00

PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI 
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.

Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.
Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
COMPETITIVENESS INDEX
Indonesia has jumped four places in the World Economic Forum’s Global Competitiveness Index 2014-2015. In the latest edition Southeast Asia’s largest economy is ranked 34th (from 38th in last year’s edition of the index). Since the 2012-2013 edition, when Indonesia was ranked 50th, the country has risen steadily. The Global Competitiveness Index measures the institutions, policies, as well as factors that set the sustainable current and medium-term levels of economic prosperity among 144 countries around the world.
According to the World Economic Forum, which releases the Global Competitiveness Index on an annual basis, the six most problematic factors for doing business in Indonesia are corruption, access to financing, inflation, inefficient government bureaucracy, inadequate supply of infrastructure, and policy instability.
Economist Tony Prasetiantono said that Indonesia’s competitiveness has improved mainly because of sharp rupiah depreciation that occurred in the second half of 2013. Indonesia’s currency lost about one-fifth of its value against the US dollar during that period, making its exports more competitive.
The table below shows the world’s top five most competitive countries based on the Global Competitiveness Index as well as Indonesia and several neighbouring countries in the Southeast Asian region. It also shows that Indonesia still lags behind some of its regional peers.
Country
   Ranking
Switzerland
         1   
Singapore
         2
United States
         3 
Finland
         4
Germany
         5 
Malaysia
        20
Thailand
        31
Indonesia
        34
Philippines
        52
Vietnam
        68
Source: Global Competitiveness Index 2014-2015